Finance Management System

Rekonsiliasi Fiskal (SPT Tahunan PPh Badan)

Penyesuaian Laba Bersih Komersial menjadi Penghasilan Kena Pajak (PKP) dan estimasi PPh Badan terutang (Tarif 22%).

PT FINANCE ENTERPRISE

KERTAS KERJA REKONSILIASI FISKAL PPh BADAN

Tahun Pajak 2026 (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan)

1. Laba Bersih Komersial (Sebelum Pajak)

Otomatis ditarik dari Laporan Laba Rugi Komprehensif Tahun 2026

Rp 2.912.416.667

Beban non-deductible expense (biaya natura non-operasional, representasi tanpa nominatif, denda sanksi pajak).

Penghasilan objek PPh Final (bunga deposito, sewa tanah/gedung yang telah dipotong final) & selisih depresiasi fiskal.

4. Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Rumus: Laba Komersial + Koreksi Positif - Koreksi Negatif

Rp 2.922.416.667
5. Estimasi PPh Badan Terutang (Tarif UU HPP 22%)

Dasar perhitungan SPT Tahunan Form 1771

Rp 642.931.667